KAITAN ANTARA PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DENGAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
1. Modal Asing dalam Pembangunan sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti oleh perbankan struktur produksi dan perdagangan. Modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana ataupun transformasi structural. Bila peubahan struktur benar-benar terjadi maka kebutuhan akan modal asing akan segera menurun.
2. .Motivasi Negara Donor Hutang luar negeri yang disalurkan oleh negara maju ke negara yang sedang berkembang dan negara miskin tidak dilakukan atas dasar kemanusiaan, tetapi di lakukan atas dasar motivasi ekonomi dan politik.
3. Sumber-sumber pembiayaan Pembangunan Indonesia Sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan di Indonesia antara lain berasal dari dana perimbangan yang diterima oleh Indonesia khususnya daerah Khusus Ibukota dari modal asing.
Utang luar negeri sebenarnya merupakan alat politik.Bagi CGI, Bank Dunia, IMF, utang tidak boleh berhenti, dalam hal ini justru yang meminjamkan yang tampak aktif.Hal ini karena bagi mereka, utang merupakan alat untuk dapat melakukan intervensi politik.Misalnya saja intervensi dalam penyusunan UU di negeri pengutang.Utang juga merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan financial lembaga-lembaga tersebut.
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
KAITAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DENGAN POLITIK LUAR NEGERI
A. Investasi Asing untuk Pembiayaan Pembangunan
Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara dianggap sebagai aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri.Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sehingga pada masa mendatang sudah dapat dipastikan bahwa PMA diharapkan akan menjadi kunci suksesnya pembangunan di Indonesia. PMA yang harus diterapkan di negara kita adalah PMA yang berdasarkan pembangunan berkelanjutan. Yang dimaksud dengan PMA yang berkelanjutan di sini adalah PMA yang dapat memaksimalkan keuntungan PMA bagi Indonesia dan meminimalkan dampak negatif PMA bagi Indonesia
Dampak dari PMA terhadap perekonomian suatu negara dapat disimpulkan bahwa dampak terhadap ekonomi secara keseluruhan sangat tergantung dari kondisi host countries; tingkat tabungan-investasi domestik; metode yang digunakan dalam PMA (misalnya merger & acuisition ataupun greenfield investment); sektor-sektor yang terlibat dalam PMA; dan tentunya stabilitas dari host countries. Pada akhirnya diharapkan perlu untuk melakukan penilaian terhadap faktor faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh PMA. Keputusan perusahaan asing dalam melakukan PMA akan didasarkan pada berbagai pertimbangan, misalnya stabilitas politik di host countries, aksesibilitas dan potensial pasar di host countreis, repatriasi keuntungan untuk kepentingan investor asing, dan terdapatnya infrastruktur yang memadai di host countries. Privatisasi dan deregulasi merupakan faktor kunci untuk menarik PMA.
B. Perdagangan Internasional Sebagai Motor Pembangunan
Perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi.Masalah perdagangan internasional, yang berlandaskan atas kebijaksanaan pembangunan ekonomi maupun kebijaksanaan perdagangan luar negeri banyak menyangkut ekspor sebagai pembatas pertumbuhan ekonomi.Potensi ekspor Indonesia sendiri dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi dunia dan tantangan pada daya saing nasional.
Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengatasi masalah yang timbul dari fluktuasi harga dan tekanan (shock) yang timbul dari luar.
Kebijakan perdagangan luar negeri sendiri, merupakan salah satu dari kebijakan ekonomi makro, adalah tindakan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang mempengaruhi struktur dan arah transaksi perdagangan dan pembayaran internasional. Karena meruapakan salah satu bagian, maka kebijakan perdagangan luar negeri tidak independen, malainkan saling mempengaruhi terhadap komponen-komponen lain dari kebijakan ekonomi makro tersebut, seperti kebijakan industri, kebijakan fiskal, kebijakan tenaga kerja, kebijakan moneter dan lainnya. Tujuan kebijakan ekonomi perdagangan luar negeri adalah pertama, untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negatif dari luar negeri, misalnya efek resesi ekonomi dunia terhadap pertumbuhan ekspor Indonesia.Kedua, untuk melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor dari luar negeri. Ketiga, untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran yang sekaligus menjamin persediaan devisa yang cukup terutama untuk kebutuhan pembayaran impor dan cicilan utang luar negeri.
Strategi pengembangan ekspor pada dasarnya ditujukan untuk menciptakan struktur ekspor yang kuat dan tangguh.Struktur ekspor yang tangguh dapat tercapai bilamana produk ekspor tersebut telah benar-benar beragam jenisnya, pasarnya tersebar luas, dan pelakunya juga makin banyak.Untuk itu langkah yang diperlukan adalah diversifikasi, baik produk, pasar, maupun pelakunya.
Perlu juga disadari bahwa, memasarkan produk di luar negeri sering berbeda dengan memasarkannya di dalam negeri. Pasaran di luar negeri sangat kompetitif sehingga hanya pengusaha yang ulet dan mempunyai daya saing tinggi yang akan menang dalam persaingan tersebut dan yang merebut pasaran.
C. Utang dan Bantuan Luar Negeri
Sumber keempat dari sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu utang dan bantuan luar negeri. Sesuai amanat dari GBHN bahwa tingkat utang luar negeri perlu dikurangi, pembahasan ini lebih memfokuskan pada analisis terhadap utang luar negeri berikut permasalahan dan agenda ke depannya.
Permasalahan utang luar negeri sekarang telah menjadi fokus perhatian utama meski pada awalnya sendiri utang luar negeri seperti dimanatkan oleh GBHN tahun 1973 hanya sebagai pelengkap dan pembantu akan tetapi dalam perjalanannya telah terjadi penumpukan stok utang luar negeri yang relatif tinggi. Posisi utang yang sudah tinggi tersebut membawa konsekuensi logis pada beban pembayarannya.
Ukuran efektifitas lainnya yaitu progress variant. Dengan semakin kompleknya masalah yang dihadapi setelah krisis, otomatis semakin banyak proyek yang progress variannya negatif cukup besar. Hal itu menyebabkan beban pada kewajiban commitment fee dari sejumlah dana yang belum/tidak diserap (undisbursed balance). Sejak krisis jumlah proyek yang telah menjadi commitment dalam CGI tidak banyak yang dapat direalisasikan.Kecilnya realisasi terhadap commitment proyek baru berkaitan dengan persyaratan yang diajukan oleh donor semakin ketat, dimana besar kecilnya commitment lembaga donor tergantung keberhasilan Indonesia dalam memenuhi persyaratan. Persyaratan yang cukup menonjol adalah penyusunan on lending policy dan pelaksanaan fiduciary control yang pada intinya adalah perbaikan proses pengadaan barang dan jasa (proqurement process) yang lebih transparan.
D. Sumber Dana Alternatif Non-Konvensional Untuk Pembiayaan Pembangunan
Setidaknya terdapat lima konsep sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yang dibahas dalam kajian ini yaitu: Global Public Goods, Pembangunan Berbasis Aset, Sistem Pajak Global, Arsitektur Baru Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Domestik. Usulan mengenai Global Public Goods dan Sistem Pajak Global sebagai alternatif pembiayaan pembangunan telah menjadi topik internasional dan dikemukakan di KTT Pembiayaan Pembangunan di Mexico 2002
Dalam perkembangan wacana mengenai global public goods ini, terdapat isu yang dilontarkan oleh beberapa negara maju untuk mengaitkan ODA dengan global public goods.Argumen yang umumnya dipakai adalah bahwa pada dasarnya baik ODA atau bantuan secara umum dan global public goods masing-masing memiliki dampak baik terhadap pembangunan.Namun penggabungan keduanya mungkin lebih tinggi dari jumlah dampak yang dihasilkan secara sendiri-sendiri tanpa lainnya.Global public goods dapat meningkatkan secara marjinal dampak dari bantuan secara berlipat.
Alternatif kedua dari inovasi sumber dana untuk pembiayaan pembangunan adalah dengan pemanfaatan kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki Indonesia untuk dikonversi menjadi modal. Dengan kekayaan yang melimpah, maka semestinya kekayaan ini dapat dimanfaatkan dengan melakukan konversi dan rekayasa finansial untuk menghasilkan modal.Dua konsep mengenai pembiayaan pembangunan berbasis sumber daya alam ini adalah Debt for Nature Swap (DNS) dsan sekuritisasi aset. Hal yang mendasari konsep DNS bersumber dari pengertian global bahwa upaya-upaya internasional untuk melestarikan sumberdaya alam mesti dilanjutkan dan negara-negara maju semestinya memiliki tanggung jawab untuk membantu negara-negara yang memiliki kesulitan ekonomi tersebut diantaranya melalui fasilitis swap.
Konsep kedua sekuritisasi aset bisa jadi merupakan suatu terobosan yang memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut untuk menutup investasi swasta yang selama ini telah dibiayai dengan pinjaman luar negeri berjangka pendek yang saat krisis menimbulkan ketidak stabilan dalam neraca pembayaran dan mata uang.Setidaknya terdapat tiga mekanisme utama dalam pembiayaan aset yaitu Asset Backed Securities (ABS), Mortgage Backed Securities (MBSs) dan Real Estate Investment Trust (REITs).
Alternatif ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan adalah konsep pajak global. Di samping usulan pembentukan organisasi pajak internasional sendiri, ada tiga usulan jenis pajak yang mungkin perlu dipertimbangkan untuk diterapkan.Jenis pertama yaitu Carbon tax memang memiliki tujuan yang baik dan mungkin pula diterapkan di Indonesia jika kita mengabaikan aspek dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.Perlu pengkajian lebih lanjut dampak pengenaan Carbon Tax terhadap perekonomian Indonesia. Jika diterapkan di negara maju yang memiliki kondisi perekonomian relatif maju mungkin sudah selayaknya, namun bagi perekonomian yang sedang tumbuh seperti Indonesia, dikhawatirkan pengenaan pajak ini akan menaikkan harga yang pada akhirnya cenderung menahan laju pertumbuhan ekonomi.
Jenis pajak kedua yaitu pajak mata uang asing yang bertujuan untuk mengurangi spekulasi, sangat mungkin diterapkan di Indonesia namun mendapatkan tentangan dari lembaga-lembaga internasional seperti IMF sehingga saat ini masih relatif sulit untuk diterapkan. Jenis pajak ketiga yaitu pajak transportasi udara internasional memiliki tingkat kemungkinan penerapan menengah, dimana besarnya peroleh dana diperikirakan pada level menengah dan tingkat keberlanjutannya bersifat jangka panjang.
Alternatif keempat berkaitan dengan ide perlunya arsitektur baru lembaga keuangan internasional.Sistem keuangan internasional yang ada saat ini dirasa tidak mampu melindungi dunia perekonomian dunia dari krisis keuangan.Dalam rangka mencegah krisis menjadi lebih dalam keterpurukannya di kemudian hari, diperlukan suatu reformasi dalam sistem atau arsitektur baru keuangan dunia.Dua konsep yang muncul adalah perlunya pengalokasian baru Special Drawing Rights dan secara regional perlu dibentuknya Asian Monetary Fund.
Alternatif kelima dari inovasi sumber dana untuk pembiayaan pembangunan menyangkut kelembagaan yaitu usulan dibentuknya bank pembangunan domestik. Konsepnya adalah bahwa dibutuhkan suatu lembaga keuangan yang dimiliki atau didukung oleh pemerintah guna mendukung kebijakan-kebijakan dan strategi perekonomian nasional serta membiayai proyek-proyek nasional yang tidak dapat didanai oleh swasta. Istilah yang mungkin bisa digunakan adalah policy based finance.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep alternatif inovasi sumber daya untuk pembiayaan pembangunan cukup mungkin diterapkan di Indonesia namun memiliki tingkat kesulitan karena dikelilingi beberapa faktor permasalahan domestik maupun internasional yang tak bisa dilepaskan.Begitu juga aspek-aspek non ekonomis yang melingkupinya termasuk aspek politik internasional.
Sumber :
http://ola-oktaviola.blogspot.com/2011/04/kaitan-pembiayaan-pembangunan-dengan.html
http://mustofasmp2.wordpress.com/2009/01/20/politik-luar-negeri-indonesia/